definisi qadha
klik disini untuk mengunduh
zakat fitrah
klik disini untuk mengunduh
Sabtu, 11 Agustus 2012
Octapharma Menargetkan Resiko Utama Pengobatan Hemofilia-Antibodi FVIII
Memperkenalkan Rekombinan Pertama FVIII Yang Diproduksi Dari Rangkaian Sel
Manusia
Octapharma AG merupakan pemimpin dari insiatif internasional yang fokus
pada pemberantasan resiko-resiko utama yang berkaitan dengan terapi
hemofilia–anti-faktor VIII (FVIII) antibodi, yang juga dikenal sebagai zat
penghambat. Insiatif ini, bersama dengan upaya-upaya Octopharma dalam pembuatan
terapi rekombinan pertama FVIII yang diproduksi dari sebuah lini sel manusia,
dapat secara dramatis berdampak pada pengobatan sekitar satu dari setiap 5.000
hingga 10.000 laki-laki yang lahir dengan hemofilia di seluruh dunia. Di
seluruh dunia, 75 persen kasus hemofilia tidak terdiagnosa atau tidak
tertangani.
Octapharma AG, produsen produk-produk plasma terbesar ketiga dunia,
baru-baru ini datang bersama sejumlah peneliti penggumpalan darah untuk
menghadiri dua simposium mengenai pentingnya isu ini selama penyelenggaraan
Kongres Dua Tahunan Masyarakat Internasional Thrombosis and Haemostasis (ISTH)
di Boston. Octapharma merupakan satu dari hanya lima sponsor Platinum di
Kongres ISTH, yang akan dihadiri sekitar 7.500 perwakilan dari masyarakat
peneliti dan kedokteran serta sejumlah pasien.
Para ahli pengobatan mencatat selama simposium itu terdapat hingga 40
persen dari pasien yang tidak tertangani sebelumnya (PUPs) dengan hemofilia A
lanjutan paling serius mengalami komplikasi dari terapi penempatan
FVIII–pemberantas antobodi–di mana dapat menyebabkan terjadinya pendarahan,
dan kerusakan lainnya, yang bisa menyebabkan kematian.
“Kami membawa masyarakat internasional untuk memerangi kasus tersebut
sebab komitmen kami kepada penderita hemofilia A di seluruh dunia kembali ke
pembetukan Octapharma 25 tahun lalu,” kata Vice Chairman Octapharma AG, Kim
Bjornstrup. “Terapi pertama kami adalah mengembangkan masyarakat hemofilia dan
hari ini sebagian besar para pembela pasien hemofilia mengatakan bahwa
perkembangan zat penghambat merupakan penghalang terbesar bagi pengobatan yang
efektif. Octapharma fokus pada inovasi pengembangan strategi yang akan membantu
meningkatkan kualitas hidup pasien dengan mencari pengobatan yang efektif dan
mengembangkan produk-produk untuk mengatasi hambatan ini.”
Octapharma mensponsori simposium “Pencegahan dan Pemberantasan Zat
Penghambat FVIII: Menjembatani Laboratorium dan Lahan Penelitian” diketuai oleh
David Lillicrap, M.D., Profesor Patologi dan Pengobatan Molekular di Queen
University di Ontario, Kanada dan Georges E. Rivard, M.D., Profesor Pediatrics
di Universite de Montreal. Simposium memberikan kesempatan untuk membahas data
pendukung baru-baru ini menggunakan faktor von Willebrand (VWF)/FVIII untuk
Immune Tolerance Induction (ITI) bagi pasien hemofilia A dengan prognosis minim
untuk hasil ITI yang sukses.
Para penyaji akan menkaji ulang keseimbangan antara aspek klinis dan
praklinis atas pencegahan dan pemberantasan zat penghambat. Selain itu, data
klinis prospektif terakhir yang diperoleh dengan pengklasan berbeda FVIII yang
digunakan untuk pengobatan ITI akan disajikan bersamaan dengan kemajuan terkini
dari studi penyelidikan lebih lajut dari resiko perkembangan zat-zat penghambat
di sejumlah pasien hemofilia.
“Kian banyaknya pengalaman pengobatan selama ini menunjukkan bahwa
VWF-yang berisi FVIII meningkatkan kemungkinan kesuksesan khususnya pada
pasien-pasien dengan faktor-faktor penunjuk yang minim,” kata penyaji simposium
Wolfhart Kreuz, M.D dari Hemophilia Comprehensive Care Centre di Johann
Wolfgang Goethe University Hospital di Frankfurt, Jerman. “Kesuksesan ITI
membawa normalisasi FVIII, sehingga memungkinkan terapi secara efektif dengan
peningkatan berkesinambungan dalam kualitas hidup pasien dan menurunkan biaya
pengobatan.”
Simposium yang disponsori Octapharma “Dari Manusia ke
Manusia-Memperkenalkan Recombinant Pertama FVIII yang diproduksi Dari Lini Sel
Manusia” diketuai oleh Edward G.D. Tuddenham, M.D., Direktur The Katharine
Dormandy Haemophilia Center & Thrombosis Unit di London, dan Johannes
Oldenburg, M.D., Ph.D., Kepala dan Direktur Institute of Experimental
Haematology and Transfusion Medicine di Bonn, Jerman.
“Dua puluh tahun setelah dimulainya percobaan klinis dengan konsentrat
rFVIII yang dilakukan dalam sel-sel hamster, senyawa baru rFVIII masuk dalam
studi klinik baru-baru ini,” kata Dr. Tuddenham. “Tujuan utama di belakang
perkembangan rFVIII baru ini adalah mengurangi tantangan menyeluruh dari
tantangan immunogenic (dan hasil pembentukan zat penghambat) bagi pasien
hemofilia selama terapi penempatan rFVIII. Bagian penting dari strategi ini
adalah pengembangan protein manusia rFVIII yang menggunakan sistem protein
berbasis sel manusia sebagai pengganti penggunaan lini sel turunan hamster yang
telah ada.”
Simposium tersebut membahas keuntungan menggunakan protein yang berbasis
sel manusia; karakterisasi pra klinik dan sejumlah fungsi dari faktor
rekombinan pertama VIII (rFVIII) dari lini sel manusia; dan program rencana
global klinik dengan rFVIII baru hasil turunan dari sel manusia. Penyeldikan
aplikasi obat baru untuk lini sel manusia Octapharma rFVIII telah disimpan di
Amerika Serikat (AS) pada Mei 2008. Percobaan-percobaan klinik yang dimulai di
Rusia pada musim semi 2009 dan diharapkan mulai dilakukan di AS akhir tahun
ini. Selain itu, Octapharma memiliki produk-produk lini sel manusia rekombinan
lainnya dalam berbagai perkembangan.
Selama simposium, akan disajikan pula kemungkinan keuntungan yang
diperoleh dengan menggunakan lini sel manusia untuk produksi rekombinan FVIII.
Hal itu termasuk ketiadaan pengoyakan antigen epitopes Gal-1,3-Galactose dan
N-glycolyl-neuraminic-acid pada protein FVIII, di mana dapat mengurangi
immunogenicity dibandingkan produk rekombinan faktor VIII yang dipasarkan
baru-baru ini yang semuanya merupakan turunan dari lini sel hamster dan juga
potensi peningkatan yang dapat ditoleransi.
Octapharma AG
Octapharma AG berkantor pusat di Lachen, Swiss, produsen produk-produk
plasma terbesar ketiga di dunia dan telah komit untuk perawatan pasien dan
inovasi kedokteran selama lebih dari 25 tahun. Bisnis inti Octapharma adalah
mengembangkan, memproduksi dan menjual terapi-terapi protein manusia kualitas
tinggi baik yang berasal dari plasma manusia dan lini sel manusia, termasuk
immune globulin intravenous (IGIV). Di AS, produk IGIV Octapharma, octagam(R)
(immune globulin intravenous [human] 5%), digunakan untuk pengobatan kelainan
pada sistem kekebalan dan Albumin Octapharma (Human) diindikasikan untuk
membangun dan merawat volume sirkulasi darah. Octapharma memperkerjakan lebih
dari 3.000 orang dan mempunyai pengalaman biofarmasi di 80 negara di seluruh
dunia, termasuk Amerika Serikat, di mana Octapharma USA berkantor pusat di
Hoboken, N.J. Octapharma mengoperasikan dua lokasi produksi di bawah lisensi
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, memberikan fleksibilitas produksi tingkat
tertinggi dan meminimalkan kelangkaan produk. Untuk informasi lebih lanjut,
kunjungi www.octapharma.com
Pernyataan Berwawasan Ke Depan
Siaran pers ini berisi pernyataan berwawasan ke depan, di mana termasuk
resiko-resiko yang dikenal maupun tidak dikenal, ketidakpastian dan
faktor-faktor lain yang tidak di bawah pengawasan perusahaan. Perusahaan
berasumsi tidak mempunyai kewajiban apapun untuk memperbaharui pernyataan
berwawasan-ke depan ini atau konfirmasi atas kejadian dan perkembangan yang
terjadi di masa datang. Faktor-faktor ini termasuk hasil-hasil dari penelitian
saat ini atau yang tertunda dan perkembangan kegiatan dan aksi yang dilakukan
oleh FDA atau badan berwenang lainnya.
SUMBER: Octapharma AG
TAHAP PERTUMBUHAN GIGI
1. Inisiasi (bud stage)
Merupakan permulaan terbentuknya benih gigi dari epitel mulut. Sel-sel tertentu pada
lapisan basal dari epitel mulut berproliferasi lebih cepat daripada sel sekitarnya. Hasilnya
adalah lapisan epitel yang menebal di regio bukal lengkung gigi dan meluas sampai
seluruh bagian rahang atas dan bawah.
2. Proliferasi (cap stage)
Lapisan sel-sel mesenkim yang berada pada lapisan dalam mengalami proliferasi,
memadat, dan bervaskularisasi membentuk papil gigi yang kemudian membentuk dentin
dan pulpa pada tahap ini. Sel-sel mesenkim yang berada di sekeliling organ gigi danpapila gigi memadat dan fibrous, disebut kantong gigi yang akan menjadi sementum,
membran periodontal, dan tulang alveolar.
3. Histodiferensiasi (bell stage)
Terjadi diferensiasi seluler pada tahap ini. Sel-sel epitel email dalam (inner email
epithelium) menjadi semakin panjang dan silindris, disebut sebagai ameloblas yang akan
berdiferensiasi menjadi email dan sel-sel bagian tepi dari papila gigi menjadi odontoblas
yang akan berdiferensiasi menjadi dentin.
4. Morfodiferensiasi
Sel pembentuk gigi tersusun sedemikian rupa dan dipersiapkan untuk menghasilkan
bentuk dan ukuran gigi selanjutnya. Proses ini terjadi sebelum deposisi matriks dimulai.
Morfologi gigi dapat ditentukan bila epitel email bagian dalam tersusun sedemikian rupasehingga batas antara epitel email dan odontoblas merupakan gambaran dentinoenamel
junction yang akan terbentuk. Dentinoenamel junction mempunyai sifat khusus yaitu
bertindak sebagai pola pembentuk setiap macam gigi. Terdapat deposit email dan matriks
dentin pada daerah tempat sel-sel ameloblas dan odontoblas yang akan menyempurnakan
gigi sesuai dengan bentuk dan ukurannya.
5. Aposisi
Terjadi pembentukan matriks keras gigi baik pada email, dentin, dan sementum.
Matriks email terbentuk dari sel-sel ameloblas yang bergerak ke arah tepi dan telah
terjadi proses kalsifikasi sekitar 25%-30%.
sedikit berbagi
kelenjar saliva
morfologi gigi desidui dan gigi permanen
klik untuk mengunduh
sistem energi
klik untuk mengunduh
morfologi gigi desidui dan gigi permanen
klik untuk mengunduh
sistem energi
klik untuk mengunduh
Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus
Salam Pramuka !
Setiap tahun kita memperingati Hari Pramuka, namun tahukah pembaca sekalian bahwa perayaan tahunan Pramuka ini tidak terlepas dari perjuangan para kakak-kakak kita di masa lalu. Banyak yang mengira bahwa Hari Pramuka yang diperingati tanggal 14 Agustus ini adalah hari kelahiran Lord Baden Powell, namun anggapan tersebut salah. Maka dari itu untuk meluruskan sejarah marilah kita menyimak sejarah hari pramuka ini.
Karena gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jika kita ingin mengetahui latar belakang lahirnya gerakan Pramuka mari kita mengkaji kejadiaan di sekitar tahun 1960. Awalnya peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330 C yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Pada hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka di Indonesia.
Semoga artikel ini memberikan pencerahan kepada kita mengenai arti sebenarnya dari Hari Pramuka yang setiap tahun diperingati 14 Agustus.
Setiap tahun kita memperingati Hari Pramuka, namun tahukah pembaca sekalian bahwa perayaan tahunan Pramuka ini tidak terlepas dari perjuangan para kakak-kakak kita di masa lalu. Banyak yang mengira bahwa Hari Pramuka yang diperingati tanggal 14 Agustus ini adalah hari kelahiran Lord Baden Powell, namun anggapan tersebut salah. Maka dari itu untuk meluruskan sejarah marilah kita menyimak sejarah hari pramuka ini.
Karena gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jika kita ingin mengetahui latar belakang lahirnya gerakan Pramuka mari kita mengkaji kejadiaan di sekitar tahun 1960. Awalnya peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330 C yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Pada hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka di Indonesia.
Semoga artikel ini memberikan pencerahan kepada kita mengenai arti sebenarnya dari Hari Pramuka yang setiap tahun diperingati 14 Agustus.
Respon Rasa Sakit
Sakit adalah mekanisme perlindungan diri dalam tubuh yang akan muncul ketika suatu jaringan mengalami kerusakan. Dan ini menyebabkan individu bereaksi untuk menghilangkan rasa nyeri. Sebagai contoh sederhana, duduk di kursi yang terlalu lama akan menyebabkan kerusakan jaringan karena kurangnya aliran darah pada kulit karena tertekan oleh berat badan.
Hal ini menyebabkan kondisi iskemia dan rasa sakit pada area kulit tersebut. Pada orang normal, dia akan merubah posisi duduknya atau bahkan berdiri untuk mengurangi rasa sakitnya, tetapi pada orang yang kehilangan sensasi sakit, seperti pada penderita kelainan batang otak (spinal cord injury), dia tidak akan beranjak dari tempat duduknya. Hal ini akan menyebabkan ulserasi pada kulit yang mengalami tekanan. Ini membuktikan bahwa masing-masing individu memiliki reaksi sakit yang berbeda-beda meskipun menerima rangsangan nyeri yang sama.
“Sakit dan senang adalah hal sederhana yang tidak dapat didefinisikan”
- Quotes : Burke
Reaksi Sakit
Karena mekanisme persepsi rasa sakit bekerja dengan prinsip ‘semua atau tidak’ umumnya dianggap bahwa bila satu unit stimulus diaplikasikan ke kedua individu, kedua individu ini seharusnya mempersepsi jumlah rasa sakit yang sama. Namun, ternyata dari pengalaman terlihat bahwa pada sistuasi ini salah satu individu bisa saja menangis dan berguling-guling kesakitan sedang individu lainnya tampaknya tidak mengacuhkan rasa sakit yang dideritanya.
Respons yang bervariasi terhadap stimulus sakit yang identik bukan disebabkan oleh perbedaan persepsi rasa sakit tetapi disebabkan oleh variasi reaksi rasa sakit. ‘Reaksi rasa sakit’ adalah istilah yang digunakan untuk mendiskripsikan integrasi dan apresiasi rasa sakit pada sistem saraf pusat di korteks dan thalamus posterior.
Pada penelitian klinis terlihat adanya berbagai faktor yang menyebabkan variasi intensitas rasa sakit dan respon pasien, tidak saja antar individual namun juga dari waktu ke waktu pada satu individu.
Berikut adalah penggolongan rasa sakit menurut Price (2006):
Persepsi Rasa Sakit
Kulit yang membungkus tubuh dan membran mukosa yang mngelilingi beberapa orifice biasanya memiliki beberapa organ ujung saraf untuk persepsi stimulus sentuhan, temperatur dan panas. Organ-organ ujung saraf yang mempersepsi rasa sakit adalah serabut non-medula bebas dimana aplikasi stimulus elektrik, termal, kimia, mekanis pada organ-organ ini akan menumbulkan impuls atau gelombang rangsang pada serabut saraf swa-propogasi dengan intensitas merata.
Ini disebabkan karena tiap serabut menaati ‘ hukum semua atau tidak’, yaitu bila ada cukup stimulus untuk merangsang timbulnya impuls, impuls yang timbul biasanya mempunyai pola yang sama dan tidak dapat diperbesar dengan menambah jumlah stimulus. Keparahan rasa sakit yang dialami oleh subjek dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah jumlah serabut saraf yang diaktifkan dan bukan karena perubahan besar umpuls yang diterima serabut saraf.
Stimulus berjalan sepanjang serabut saraf neural ke thalamus, dimana rasa sakit hebat akan dikonduksi oleh serabut saraf perifer yang mempunyai akson berdiameter lebih besar daripada serabut yang mengkonduksi rasa sakit yang samar.
Ambang Rasa Sakit
Istilah ini digunakan dalam diskusi tentang respon terhadap rasa sakit. Pasien dianggap mempunyai ambang batas rasa sakit yang tinggi bila ia hanya memberikan sedikit atau tidak bereaksi terhadap stimulus sakit, sedang pasien dianggap mempunyai ambang batas sakit rendah bila ia cenderung memberi eraksi berlebihan terhadap stimulus yang sama atau yang lebih kecil. Dengan kata lain ambang rasa sakit umumnya berbanding terbalik dengan reaksi terhadap rasa sakit.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rasa Sakit
Faktor yang mempengaruhi rasa sakit juga bervariasi antara individu satu dengan lainnya pada waktu yang berbeda di satu individu yang sama. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat toleransi, yaitu:
1. Psikologis
Jelas terlihat bahwa individu dengan kondisi emosional yang tidak stabil biasanya mempunyai ambang batas rasa sakit yang rendah, memang kita sering tidak menyadari bahwa reaksi kita semua biasanya terpengaruh oleh penilaian kita terhadap prosedur perawatan, operator dan lingkungan. Pada beberapa pasien pengalaman yang tidak menyenangkan di masa lalu masih saja mempunyai pengatuh visual dan olfaktori yang dapat membuat ambang batas rasa sakit menurun pada situasi tertentu.
2. Takut dan segan menghadap perawatan
Pasien yang gelisah akan menjadi hiperaktif dan cenderung membesar-besarkan rasa sakit yang dialaminya melebihi kenyataan yang ada. Karena itulah, kita harus berusaha dengan berbagai cara agar pasien sesegera mungkin dapat mempercayai niat baik kita.
3. Kelelahan
Bila badan terasa lelah, ambang batas rasa sakit akan menurun.
4. Usia
Paisn dewasa umumnya dapat mentolerir rasa sakit dengan baik, namum anak-anak sering kali mempunyai ambang batas rasa sakit yang rendah, serta sulit membedakan antara sakit dengan tekanan.
5. Lingkungan praktik
Ini sangat mempengaruhi kondisi pasien. Misalnya dengan adanya musik di lingkungan praktik, seorang dokter dapat menurunkan nilai ambang batas rasa sakit pasien karena musik dapat menyebabkan sinapsis sistem limbik dan thalamus terhambat.
6. Obat penenang
Sedasi pra operatif sepserti diazepam ataupun benzodiazepin yang bekerja pada daerah limbik mengendali respon emosi terhadap nyeri, membuat pasien lebih enak dan kooperatif.
7. Faktor lama kerja
Tergantung jenis anestesi yang digunakan.
8. Operator dan asisten
Menangani pasien dengan penuh pengertian dan meyakinkan pasien bahwa yang dilakukan adalah prosedur biasa yang harus dilakukan.
9. Jenis kelamin dan hormonal
Pria dan wanita mempunyai reaksi terhadap sakit yang berbeda. Wanita umumnya lebih sensitif terhadap rasa sakit, hal ini juga disebabkan oleh hormon estrogen.
10. Ambang rasa sakit
Farmakokinetika Anastesi Lokal
Anestesi lokal jenis ester merupakan obat vasodilatasi yang poten. Prokain, vasodilator paling poten digunakan secara klinis ketika aliran darah perifer terganggu karena injeksi intraarterial tidak sengaja (misalnya tiopental). Tetrakain, klorprokain dan propoksikain juga mempunyai sifat vasodilator yang bervariasi meski tidak sepoten prokain. Kokain adalah satu-satunya anestesi lokal yang mempunyai sidaf vasokonstriksi. Aksi inisiasi kokain tetapi dimulai dengan vasodilatasi yang diikuti dengan vasokonstriksi yang memanjang.
Efek klinis vasodilatasi adalah meningkatkan kecepatan absorpsi ke dalam darah yang kemudian dapat meningkatkan potensi overdosis atau toksisitas. Kecepatan anestesi lokal diabsorpsi ke peredaran darah sistemik dan mencapak level puncak bervariasi tergantung cara pemberian obatnya.
Absorbsi Anastesi Lokal
Oral
Semua anestesi lokal tidak baik diabsorpsi di saluran cerna setelah pemakaian secara oral, kecuali untuk kokain. Hampir semua anestesi lokal mengalami first-pass effect di hepar sehingga obat dimetabolisme menjadi metabolit inaktif. Pada tahun 1984, dibuatlah analogi lidokain yaitu focainidin hidroklorid yang efektif secara oral.
Topikal
Anestesi lokal diabsorpsi dengan kecepatan yang berbeda pada membran mukosa yang berbeda. Pada mukosa trakea, absorpsi yang terjadi hampir sama dengan pada pemberian secara intravena. Pada mukosa faring, absorpsi lebih lambat dan pada mukosa esofagus dan kandung kemih, absorpsi lebih lambat dari aplikasi topikal di faring.
Injeksi
Kecepatan absorpsi anestesi lokal pada pemberian secara parenteral (subkutan, intramuskuler atau intravena) tergantung pada vaskularisasi tempat injeksi dan vasoaktivitas obat. Pemberian anestesi lokal secara intravena merupakan cara pemberian yang memungkinkan kadar obat dalam darah mempunyai level yang paling tinggi dalam waktu yang cepat. Cara ini digunakan secara klinis untuk menajemen disritmia ventrikel. Cara pemberian IV dapat mengakibatkan reaksi toksisitas yang serius.
Distribusi Anastesi dalam Tubuh
Ketika anestesi lokal masuk ke peredaran darah, mereka didistribusikan ke seluruh jaringan tubuh.
Organ yang highly perfused: otak, kepala, hepar, ginjal, paru-paru, limpa.
Otot rangka meski tidak terlalu highly perfused mempunyai konsentrasi terbesar karena jumlahnya paling banyak.
Persentase cardiac output pada beberapa sistem organ :
Ginjal 22 %
GIT, limpa 21 %
Otot rangka 15 %
Otak 14 %
Kulit 6 %
Hepar 6 %
Tulang 5 %
Otot jantung 3 %
Lain-lain 8 %
Faktor-faktor yang mempengaruhi kadar anestesi lokal dalam darah:
- Kecepatan absorpsi
- Kecepatan distribusi obat (lebih cepat pada orang sehat daripada pada pasien medically compromised)
- Eliminasi obat melalui proses metabolisme dan ekskresi
Metabolisme tubuh terhadap Anastesi Lokal
- Toksisitas tergantung pada keseimbangan absorpsi dengan metabolisme
- Ester: hidrolisis di plasma dengan bantuan enzim pseudokolinesterase
- Sebagai contoh klorprokain, prokain dan tetrakain berturut-turut mempunyai kecepatan hidrolisis 4,7; 1,1 dan 0,3 (hmol/ ml/ hr)
- Makin cepat kecepatan hidrolisis, makin kecil potensi toksisitas anestesi lokal
- Biotransformasi anestesi lokal amida lebih kompleks daripada golongan ester
- Organ metabolisme lidokain, mepivakain, artikain, etidokain, bupivakain: hepar sedangkan prilokain dimetabolisme di hepar dan paru-paru
- Fungsi hati yang normal merupakan faktor penting pada proses metabolisme
Hubungan Proses Eksresi dengan Anastesi Lokal
Organ utama proses ekskresi adalah ginjal
- Ester --> sejumlah besar dimatebolisme sehingga hanya sejumlah kecil yang tidak mengalami perubahan
- Amida --> karena lebih kompleks maka bentuk asalnya dapat ditemukan lebih besar di urin
- Fungsi ginjal yang sehat juga faktor yang berperan penting pada proses ekskresi
Langganan:
Postingan (Atom)